Warga Wonogiri Jadi Korban Gendam, Perhiasan Puluhan Juta Rupiah Digondol Pelaku

Warga Wonogiri Jadi Korban Gendam, Perhiasan Puluhan Juta Rupiah Digondol Pelaku
Salah satu pelaku penipuan pembelian telur asin, SR, saat diperiksa di Mapolres Wonogiri, belum lama ini. (Istimewa/Polres Wonogiri)

Suaranusantara.media, WONOGIRI — Seorang pria berinisial SR, 56, warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga menipu seorang warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura hendak membeli telur asin dalam jumlah besar. Sehingga menyebabkan korban merugi hingga puluhan juta rupiah.

Dalam aksinya, pelaku mengaku membutuhkan sekitar 10.000 butir telur asin. Korban kemudian diyakinkan dengan cara digendam untuk menyerahkan uang serta sejumlah perhiasan emas miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30,3 juta.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim melalui Kasi Humas Polres Wonogiri Iptu Ririn Indrawati membenarkan pengungkapan kasus dugaan penipuan tersebut. “Kasus itu terjadi di salah satu toko di Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Sabtu [5/9/2026] sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Iptu Ririn dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Espos pada Senin (14/9/2026).

Lebih lanjut, Iptu Ririn menjelaskan kasus bermula ketika korban bersama anaknya sedang berbelanja di toko tersebut. Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan tiga orang yang terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan yang merupakan komplotan penipuan.

Salah satu laki-laki kemudian mengaku kepada korban sebagai warga Brunei Darussalam yang bekerja di kapal. Pria tersebut juga mengatakan hendak membeli telur asin dalam jumlah besar, yakni sekitar 10.000 butir.

Sementara dua orang lainnya mengaku kepada korban mempunyai kenalan agen telur asin di Pasar Ngadirojo. Pelaku kemudian meminta bantuan agar korban menunjukkan jalan ke pasar yang dimaksud.

“Korban yang percaya dengan cerita tersebut kemudian diajak menuju Pasar Ngadirojo menggunakan mobil,” tambahnya.

Dalam perjalanan, korban diduga digendam agar mengumpulkan uang dan perhiasan emas yang dibawanya saat itu. Barang-barang berharga tersebut kemudian diminta dimasukkan ke dalam sebuah dompet berwarna hitam.

“Korban selanjutnya diminta tidak membuka dompet tersebut hingga Minggu [6/9/2026]. Menurut pelaku, dompet itu baru boleh dibuka setelah transaksi pembelian telur asin yang dijanjikan selesai,” terangnya.

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, para pelaku tidak kunjung datang. Korban juga tidak dapat menghubungi mereka.

Curiga dengan kondisi tersebut, korban akhirnya membuka dompet berwarna hitam itu. Korban terkejut karena uang dan perhiasan yang sebelumnya dimasukkan ternyata sudah tidak ada.

“Barang berharga milik korban diduga telah ditukar dengan gulungan kertas. Adapun barang yang hilang berupa kalung emas seberat 7 gram, liontin emas 3 gram, cincin emas 3 gram, cincin emas 1 gram, serta uang tunai Rp600.000. Total kerugian mencapai Rp30,3 juta,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polres Wonogiri yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta petunjuk yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga akhirnya pada Jumat (11/9/2026), polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Personel kami langsung bergerak menuju wilayah tersebut dan berhasil mengamankan SR di wilayah Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek,” kata dia.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Wonogiri untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui perbuatannya. 

“Saat ini, Polres Wonogiri masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penipuan dengan modus pembelian telur asin tersebut,” tutupnya. 

Leave a Reply