Suaranusantara.media, KARANGANYAR — DPRD Kabupaten Karanganyar menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Karanganyar untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Selasa (9/6/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam raperda strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
Keenam raperda itu mencakup berbagai sektor, mulai dari penataan perangkat daerah, penguatan sektor pertanian melalui regulasi penggilingan padi, kerja sama daerah, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD), peningkatan layanan air minum, hingga tata kelola perbankan syariah daerah.
Mayoritas fraksi DPRD menyampaikan dukungan agar seluruh raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bahwa regulasi yang disiapkan Pemkab Karanganyar dinilai berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya telah memberikan persetujuan agar keenam raperda tersebut dibahas lebih mendalam.
“Setelah paripurna ini, tahap berikutnya adalah jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu DPRD akan membentuk dan menugaskan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas raperda tersebut lebih lanjut,” kata Bagus dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Rabu (10/6/2026).
Raperda BUMD Jadi Sorotan
Bagus menyoroti salah satu raperda yang cukup menyita perhatian, yakni Raperda BUMD Bank Syariah Perseroda. Menurut dia, proses pembahasan regulasi tersebut diharapkan dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
“Yang terpenting saat ini adalah menyelesaikan proses pembahasannya terlebih dahulu. Setelah perda ditetapkan, kami berharap segera ada tindak lanjut implementasinya di lapangan,” tambahnya.
Dengan diterimanya usulan tersebut oleh mayoritas fraksi DPRD, sinergi antara DPRD dan Pemkab Karanganyar diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga berharap berbagai regulasi yang tengah disiapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat pelayanan publik, memperluas kesempatan ekonomi, dan menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karanganyar.

Leave a Reply