Suaranusantara.media, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo menjadi saksi dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi dipastikan hadir dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya bakal menunjukkan ijazahnya dari mulai SD hingga S1.
“Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar Yakup dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).
Dia menambahkan, kehadiran kliennya dalam persidangan ini diharapkan dapat segera mengakhiri tudingan terkait persoalan jejak pendidikan Jokowi.
“Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi,” pungkasnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Jokowi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Selain Jokowi, JPU juga rencananya bakal menghadirkan juga ajudannya Syarif Muhammad Fitriansyah. Keduannya akan diperiksa di pengadilan dalam kapasitas sebagai saksi.
“Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10).
Sekadar informasi, Roy Suryo telah didakwa atas tindak pidana pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Jokowi.
Selain itu, jaksa juga mendakwa Roy dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Atas hal itu, Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik secara personal. Roy pun didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jokowi Akan Hadir di Sidang Kasus Ijazah, Siap Tunjukkan Dokumen Asli

Leave a Reply