Kapolres Boyolali AKBP Indra Mutasi ke Sukoharjo, Diganti Pejabat Polda Jateng

Kapolres Boyolali AKBP Indra Mutasi ke Sukoharjo, Diganti Pejabat Polda Jateng
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joni Aryanto, saat diwawancara di Mapolres Boyolali, Senin (2/11/2026). (Daerah/Ni'matul Faizah)

Suaranusantara.media, BOYOLALI — Kapolres Boyolali AKBP Indra Indra Maulana dimutasi menjadi Kapolres Sukoharjo. Penggantinya berasal dari Polda Jawa Tengah (Jateng), yakni AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng.

AKBP Indra dimutasi ke Sukoharjo setelah Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan pelanggaran prosedur saat penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran.

Plt. Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Budi Raharjo, membenarkan kabar mutasi Kapolres Indra.

“Pengganti Kapolres Boyolali adalah AKBP Christopher Adhikara Lebang dari Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah,” ujar dia kepada Espos, Selasa (3/11/2026).

Terkait serah terima jabatan dan pisah sambut, Budi mengatakan belum mendapatkan informasi. Ia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah ada informasi resmi.

Sebelumnya diberitakan Espos, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selain AKBP Andika, terdapat tiga personel Polres Sukoharjo lainnya yang dinonaktifkan.

Ketiga personel tersebut adalah Iptu AS selaku Kasat Reserse Kriminal, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA. Keempat personel tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026), seperti dilansir Antara.

Trunoyudo menegaskan Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak, termasuk keilmuan bagi umat Islam.

Dia mengatakan sejak awal Polri telah mendengarkan keluhan dan kritik, terutama dari pihak-pihak yang terdampak langsung.

Oleh karena itu, Polri melalui Divisi Propam mengambil langkah penanganan internal dengan melakukan pemeriksaan etik serta penonaktifan keempat personel tersebut.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik pun melakukan tindak lanjut penyidikan melalui penggeledahan, termasuk di Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo. Penggeledahan tersebut memunculkan keluhan dari para santri dan pengasuh.

Atas kejadian tersebut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan. Kegiatan itu juga disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.

Leave a Reply