Wujudkan Generasi Emas Bebas Narkoba, BNN Solo Gelar Talkshow P4GN di SMAN 9

Wujudkan Generasi Emas Bebas Narkoba, BNN Solo Gelar Talkshow P4GN di SMAN 9
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menggelar kegiatan Informasi dan Edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui forum talkshow dan tatap muka interaktif di SMA N 9 Surakarta pada Jumat (30/10/2026). (Istimewa)

Suaranusantara.media, SOLO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menggelar kegiatan Informasi dan Edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui forum talkshow dan tatap muka interaktif. 

Kegiatan bertema Ananda Bersinar: Cerdas Memilih, Berani Menolak, dan Berprestasi Tanpa Narkoba ini dilaksanakan di SMA N 9 Surakarta pada Jumat (30/10/2026), dan diikuti secara antusias oleh 60 siswa-siswi.

Langkah edukatif dan preventif ini digelar sebagai respons nyata terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba BNN tahun 2025, angka prevalensi nasional telah mencapai 2,11% atau setara 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun, mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang berada di angka 1,73%. 

Kelompok usia produktif dan remaja rentang 15–24 tahun menjadi segmen yang sangat rentan akibat tingginya pengaruh pergaulan, tekanan sosial, rasa ingin tahu, lemahnya pengambilan keputusan, serta kurangnya pemahaman mendalam terkait bahaya zat adiktif. 

Di tingkat lokal, Polresta Surakarta pada tahun 2025 mencatat sedikitnya 126 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan 169 orang tersangka, yang kian menegaskan pentingnya sinergi terpadu untuk membentengi para pelajar.

Rangkaian acara dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Surakarta Farida Nur Iffah, S.Psi., M.Psi , bersama Kepala SMA N 9 Surakarta, Meyra Dwi Nugraningsih, S.Si., M.Pd., yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba).

Kepala SMA N 9 Surakarta, Meyra Dwi Nugraningsih, S.Si., M.Pd., menegaskan dukungannya secara langsung dalam pembukaan acara. 

“Deklarasi Sekolah Bersinar ini merupakan komitmen bersama seluruh civitas akademika SMA N 9 Surakarta untuk membentengi para siswa dari bahaya narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat tumbuh kembang yang aman, sehat, serta mendukung siswa mencapai prestasi terbaik tanpa narkoba,” tegas Meyra.

Bahaya Narkotika bagi Masa Depan 

Pada sesi pemaparan materi pertama, dr. Astrid Kusuma Wardhani, Dokter Muda BNN Kota Surakarta, membawakan topik bertajuk “Kenali Bahayanya, Lindungi Masa Depan: Dampak Narkoba terhadap Kesehatan Fisik dan Otak Remaja”. dr. Astrid membedah secara mendalam bagaimana zat narkotika merusak organ tubuh manusia, khususnya pada fase perkembangan otak remaja. 

Dia menjelaskan ketergantungan zat adiktif tidak hanya memicu gangguan fisik, tetapi juga merusak fungsi saraf eksekutif otak seperti kemampuan mengambil keputusan, regulasi emosi, dan daya ingat.

“Otak remaja berada dalam masa perkembangan yang sangat krusial. Ketika zat narkotika masuk, jaringan saraf dan fungsi otak terganggu secara serius, yang pada akhirnya dapat mematikan potensi serta merusak masa depan mereka secara permanen,” jelas dr. Astrid dalam sesi pemaparannya.

Memasuki sesi kedua, Bagyo Mulyono, S.H., Jaksa Muda dari Kejaksaan Negeri Surakarta, menyampaikan materi berujudul “Pilih Masa Depanmu: Kenali Risiko, Pahami Hukum, Berani Menolak”. Bagyo membedah perbedaan perlakuan hukum antara penyalahguna dan pengedar.

Penyalahguna atau pengguna yang mengonsumsi tanpa hak dapat diproses secara hukum di mana rehabilitasi medis maupun sosial tidak otomatis membebaskan mereka dari proses peradilan. Sebaliknya, pengedar yang terlibat dalam peredaran gelap seperti menjual, menawarkan, menyalurkan, atau menjadi perantara transaksi menghadapi ancaman sanksi pidana penjara berat dan denda finansial yang sangat besar. 

Ia juga mengimbau kewaspadaan terhadap modus peredaran gelap yang kerap memanfaatkan kepolosan remaja, seperti diminta menyimpan paket milik teman yang tidak jelas isinya atau mengantar barang dengan imbalan uang mencurigakan. Payung hukum seperti UU Narkotika dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mempertegas bahwa usia muda tidak membuat seseorang bebas dari konsekuensi hukum.

Dalam penyampaiannya, Bagyo Mulyono, S.H., memberikan pesan langsung yang tegas bagi para siswa. 

“Usia muda bukan berarti kalian bebas dari legalitas hukum. Jika ada teman yang meminta tolong menyimpan atau membawa paket tidak jelas, kalian harus berani menolak secara tegas dengan mengatakan, ‘Nggak, aku nggak mau ambil risiko. Aku mau fokus sekolah dan masa depanku’,” ujar Bagyo menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sesi ketiga menghadirkan Shoim Sahriyati, S.T. dari Yayasan KAKAK dengan topik “Berani Menjadi Diri Sendiri: Mengelola Emosi, Menghadapi Tekanan Teman Sebaya, dan Menolak Narkoba”. 

Shoim memaparkan tekanan teman sebaya sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba yang dapat dihadapi dengan mengenali indikator situasi pergaulan, mulai dari tanda hijau yang aman dan nyaman, tanda kuning yang memicu keraguan, hingga tanda merah yang memuat paksaan, ancaman, atau zat berbahaya di mana siswa wajib segera menjauh dan mencari bantuan orang tepercaya. 

Selain itu, ia mengajarkan teknik STOP saat emosi memuncak—yakni stop sejenak tanpa bertindak impulsif, tarik napas perlahan, observasi perasaan serta pemicunya, lalu pilih respons yang aman—serta menekankan pentingnya sikap asertif dalam berkomunikasi. Shoim juga memotivasi peserta untuk teguh menjaga prinsip dan nilai diri. 

“Berani menjadi diri sendiri berarti paham bahwa kamu tidak harus sama dengan semua orang. Kamu berhak berkata tidak, kamu berhak merasa aman, dan kamu berhak meminta bantuan kepada orang tepercaya ketika berada dalam situasi yang berbahaya,” tutur Shoim di akhir pemaparannya.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang dipandu oleh moderator. Sebanyak 60 peserta berpartisipasi aktif mendalami tata cara membantu kawan yang terindikasi terpengaruh narkoba, prosedur pelaporan yang aman, hingga penerapan sikap asertif dalam kehidupan sehari-hari. 

Melalui edukasi P4GN ini, BNN Kota Surakarta berharap para siswa SMA N 9 Surakarta dapat menjadi agen perubahan yang memperkuat ketahanan diri serta membangun lingkungan sekolah yang sehat, produktif, dan bersih dari narkotika.

Melalui perayaan ini, Alila Solo menandai 11 tahun perjalanan sekaligus menyambut babak baru dengan semangat untuk terus tumbuh bersama Kota Solo dan memberikan kontribusi bagi perkembangan kota di masa mendatang.(NA)

Leave a Reply