Suaranusantara.media, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, menekankan pentingnya kerja sama langsung dengan Indonesia untuk mengatasi kabut asap lintas batas, termasuk melalui pembentukan satuan tugas (satgas) bersama.
“Anda tentu telah mendengar pengumuman kami kemarin mengenai pembentukan satuan tugas bersama. Hal itu merupakan pengakuan bahwa kabut asap adalah persoalan lintas batas yang membutuhkan respons bersama dan kolektif dari Indonesia maupun Singapura,” kata Vivian dalam wawancara dengan media yang dikutip di Jakarta, Kamis (29/10/2026), dilansir Antara.
Vivian mengatakan satgas tersebut bertujuan memfasilitasi respons bersama, pertukaran informasi, dan sinergi agar kedua negara bertetangga itu dapat mencegah perusahaan melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kita juga dapat meminta pertanggungjawaban mereka dan melakukan upaya terbaik untuk memastikan persoalan ini tidak terulang kembali,” kata dia.
Vivian mengatakan persoalan kabut asap di Asia Tenggara telah berlangsung hampir tiga dekade dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di Indonesia dan Singapura.
Menurut dia, meskipun penanganan persoalan tersebut tidak terlepas dari dinamika politik, kedua negara perlu mengedepankan kerja sama untuk mencari solusi agar kabut asap tidak kembali terjadi.
“Namun, dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk terus mengupayakan solusi yang kooperatif, kolaboratif, dan konstruktif. Itulah yang menjadi fokus utama selama kunjungan ini,” kata Vivian.
Vivian menyampaikan Singapura tengah menjajaki penguatan instrumen hukum dan kebijakan untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab serta seluruh pihak menjalankan kewajibannya.
Sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menyepakati pembentukan satgas untuk memperkuat upaya bersama dalam menangani karhutla dan dampaknya.
Dalam pernyataan pers bersama seusai pertemuan bilateral dengan Vivian di Jakarta pada Selasa, Menlu RI Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa satgas tersebut akan berfokus pada penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu karhutla.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama seusai pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura.
Arrmanatha menegaskan Indonesia dan Singapura berkomitmen bekerja sama untuk memastikan para pelaku pemicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dalam jangka panjang, pembentukan satgas tersebut juga bertujuan memulihkan lahan atau aset yang terdampak karhutla.

Leave a Reply