Kasus Judi Kasino di Sukoharjo Dibongkar, Bareskrim Tangkap 71 Orang

Kasus Judi Kasino di Sukoharjo Dibongkar, Bareskrim Tangkap 71 Orang
Ilustrasi judi online (Freepik)

Suaranusantara.media, JAKARTA — Aktivitas perjudian yang beroperasi di Gedung SB atau dikenal sebagai kasino di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan perkara ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di Gedung SB, Jawa Tengah. Di lokasi itu, petugas telah menemukan sejumlah permainan, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. 

“Aktivitas tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah bersama unsur terkait,” ujar Wira dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Dari hasil penelusuran, penyidik Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap 71 orang dari aktivitas kasino di Gedung SB tersebut.

Wira menyatakan, 30 orang dari 71 pihak yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam operasional judi di lokasi. Puluhan orang itu pun telah dijebloskan di Rutan Bareskrim Polri.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang yang diamankan, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka,” imbuhnya.

Berdasarkan perannya, puluhan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas di lokasi tersebut. Misalnya, kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan. 

Adapun, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain itu, diamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bareskrim Bongkar Kasus Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Ditangkap

Leave a Reply