OPD hingga Pemerintah Desa di Sukoharjo Ramai-ramai Bikin Video Antikorupsi

OPD hingga Pemerintah Desa di Sukoharjo Ramai-ramai Bikin Video Antikorupsi
Salah satunya konten kampanye antikorupsi yang dibuat OPD Pemkab Sukoharjo. (Istimewa)

Suaranusantara.media, SUKOHARJO – Organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa di Sukoharjo ramai-ramai membikin video berkonten antikorupsi di berbagai platform media sosial (medsos). Mereka menggaungkan kampanye antikorupsi dengan penguatan nilai integritas serta memperkuat budaya antikorupsi.

Sejumlah OPD yang membikin video konten antikorupsi seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan dan Kebangsaan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga Sekretariat DPRD Sukoharjo

Di level kecamatan dan desa, video konten antikorupsi dibikin Pemerintah Kecamatan Polokarto dan Pemerintah Desa Banaran. Video itu berisi konten antikorupsi, menolak suap, menolak gratifikasi, dan menjaga integritas. 

Kampanye antikorupsi itu bagian dari program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Indonesia. “Pariwara Antikorupsi merupakan program tahunan yang diselenggarakan KPK bersama pemerintah daerah untuk menyebarluaskan pencegahan praktik korupsi kecil atau petty corruption di sektor pelayanan publik,” kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Sukoharjo, Untung Priyanto, Jumat (31/7/2026).

Dunia Pendidikan Tak Ketinggalan

“Program ini mendorong pemerintah daerah melakukan kampanye yang releva, kreatif di berbagai kanal media digital dan konvensional,” tambahnya. Menurut Untung, saat ini, kampanye antikorupsi dilakukan melalui platform digital seperti Instagram, TikTok, hingga Facebook.

Selain OPD di Pemkab Sukoharjo, video antikorupsi juga digaungkan pemerintah desa hingga unit pendidikan seperti sekolah. Pariwara Antikorupsi juga bisa dilakukan melalui aksi nyata untuk menyebarluaskan pesan pencegahan korupsi kepada masyarakat.

“Tema kampanye antikorupsi meliputi pungutan liar, suap, gratifikasi, jual beli jabatan, benturan kepentingan (conflict of interest), hingga penyalahgunaan fasilitas kedinasan,” papar Untung.

Selama ini, Pemkab Sukoharjo melakukan perluasan desa antikorupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di level desa  

Program lainnya, safari pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah dengan target sasaran sebanyak 5.000 siswa. Penguatan nilai-nilai antikorupsi sejak dini menjadi salah satu program kegiatan Inspektorat Daerah Sukoharjo.

“Tidak hanya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, partisipasi dan dukungan masyarakat memiliki peran penting dalam pembentukan desa antikorupsi,” urai dia.

Leave a Reply