Suaranusantara.media, SEMARANG — Sejumlah nelayan dari Dukuh Roban Timur, Kabupaten Batang, dan Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, mengadukan berbagai persoalan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (30/7/2026). Mereka mengeluhkan ruang tangkap yang semakin menyempit akibat pembangunan di kawasan pesisir.
Para nelayan diterima sejumlah pejabat KKP di Gedung Mina Bahari II, Jakarta. Mereka juga didampingi perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Nelayan Roban Timur, Usman, mengatakan ruang tangkap di wilayahnya terdampak sejak berdirinya PLTU Batang. Menurutnya, proyek tersebut menghilangkan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang sebelumnya menjadi habitat terumbu karang, penopang ekosistem laut, sekaligus sumber penghidupan nelayan.
“Persoalan itu menyebabkan hasil tangkapan nelayan Roban Timur menurun dan biaya melaut meningkat karena nelayan harus mencari ikan hingga ke lokasi yang lebih jauh,” ujar Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Kamis.
Keluhan serupa disampaikan nelayan Tambakrejo, Marzuki. Ia mengatakan ruang tangkap nelayan di wilayahnya juga semakin menyempit akibat perkembangan kawasan industri serta pembangunan Tol Tanggul Laut Semarang–Demak.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan karena berkurangnya kawasan pemijahan ikan di ekosistem pesisir dan laut. Selain itu, pembangunan tanggul laut disebut mengubah karakter arus dan gelombang sehingga meningkatkan risiko saat melaut.
“Gelombang yang sebelumnya relatif konstan sekarang menjadi gelombang pantul sehingga menambah risiko bagi nelayan,” ungkap Marzuki.
KKP Janji Bahas Perlindungan Ruang Tangkap
Pihak KKP, lanjut para nelayan, mengakui masih terdapat persoalan pelibatan masyarakat dalam penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah. KKP juga berjanji membahas perlindungan wilayah tangkap nelayan kecil bersama para pemangku kepentingan.
Pengampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI Nasional, Mida Saragih, mengatakan masyarakat pesisir membutuhkan keadilan spasial, bukan sekadar akses terhadap sumber daya laut. Menurutnya, perlindungan wilayah tangkap merupakan syarat penting untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian nelayan kecil.
“Kami meminta kepada KKP untuk memberi perlindungan wilayah tangkap ikan bagi nelayan kecil. Ruang pesisir dan laut, termasuk sumber daya perikanan di dalamnya, bukan hanya ekosistem, melainkan ruang hidup yang dibentuk dari interaksi sosial, budaya, ekologis, dan ekonomi antarkomunitas pesisir,” tutur Mida.
Direktur WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian, menilai kawasan pesisir Jawa Tengah menghadapi tekanan pembangunan yang semakin besar. Ia menyinggung keberadaan Tol Semarang–Batang, PLTU Batang, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), hingga rencana reklamasi yang dinilai berdampak terhadap kawasan pesisir.
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan bersama WALHI juga mendesak KKP segera menerbitkan kebijakan perlindungan ruang tangkap nelayan kecil, menjamin keberlangsungan ruang hidup masyarakat pesisir, memulihkan kawasan mangrove yang rusak, serta mendorong tata kelola (good governance) yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.

Leave a Reply