Suaranusantara.media, SOLO — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Etik Suryani dan dua pejabat Pemkab Sukoharjo. Tiga pejabat Pemkab Sukoharjo dipanggil ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (30/7/2026).
Sebelumnya, pada Rabu (29/7/2026), penyidik KPK telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo. Sapto diperiksa selama kurang lebih tujuh jam dan dicecar sekitar 23 pertanyaan terkait kasus tersebut.
Selain Sapto, ada juga sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo yang turut diperiksa KPK. Mereka yakni empat kepala OPD yang meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta satu orang staf ahli bupati.
Sedangkan pada Kamis ini, berdasarkan informasi yang diperoleh Espos, ada tiga pejabat yang diperiksa, mereka yakni Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Asisten 1 Sekda, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelumnya, Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, diperiksa mulai pukul 09.45 WIB dan baru keluar dari Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Mapolresta Solo sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Sapto mengungkapkan penyidik melontarkan puluhan pertanyaan yang berfokus pada posisinya di pemerintahan serta hubungannya dengan para pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Kalau pertanyaan tadi seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati. Kemudian seperti apa hubungan kami dengan para tersangka. Total ada 23 pertanyaan,” ungkap Eko Sapto.
Ia enggan membeberkan apa saja pertanyaanya dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Namun, Eko mengonfirmasi bahwa dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
”Saya dimintai SK [Surat Keputusan] Wakil Bupati dan SK Plt Bupati,” imbuhnya. Sapto juga membenarkan pemeriksaannya dilakukan di ruangan yang terpisah dengan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukoharjo lainnya yang turut dipanggil dan diperiksa pada hari yang sama.
Profesionalime Penyidik
Terkait kabar adanya staf ahli bupati yang turut diperiksa, Eko tidak membantah maupun membenarkan secara gamblang, dan meminta awak media untuk melihat foto. Meski diperiksa cukup lama, Eko mengatakan para penyidik KPK sangat profesional. Ia menceritakan proses selama tujuh jam itu ia tetap diberi waktu untuk istirahat.
”Perlakuan penyidik profesional, luar biasa. Kami juga diberi kesempatan untuk Isoma [istirahat, salat, makan]. Tadi makan juga alhamdulillah habis. Banyak waktu menunggu juga; di awal menunggu, kemudian ada Isoma, dan di akhir kami juga menunggu draf berita acara,” terangnya.
Sapto menegaskan akan selalu siap membantu proses penyidikan kapan pun KPK membutuhkan keterangan tambahan. Ia berharap agar proses hukum ini dapat segera tuntas, sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tidak berlarut-larut dalam ketidakpastian.
Ia pun berpesan kepada seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat Sukoharjo untuk kembali menata daerah selepas pusaran kasus yang sedang terjadi.
”Harapan kami, kami hormati proses hukum agar bisa dilaksanakan dengan tuntas. Sehingga nanti kami bisa segera recovery [pemulihan] dan ayo wayahe nyambut gawe bareng-bareng [waktunya bekerja bersama-sama]. Biar Sukoharjo bisa segera pulih dan semuanya berjalan baik,” tegasnya.
Seperti diketahui, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (9/7/2026) atas dugaan pemerasan terhadap pegawai OPD Pemkab Sukoharjo. Etik kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama dua pejabat Pemkab Sukoharjo lainnya.

Leave a Reply