Suaranusantara.media, SRAGEN — Manajemen pabrik tekstil PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) 1 yang berlokasi di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, dipanggil Komisi IV DPRD Sragen terkait polusi udara bercampur debu yang mengganggu masyarakat, Rabu (13/5/2026) sore.
Dalam pertemuan terbuka tersebut, Manajemen DMTS 1 berjanji mengatasi masalah polusi debu dalam waktu dua pekan. Manajemen DMST 1 Sragen diwakili Bagian Advokasi Duniatex Group Suparno dan Bagian HRD PT DMST 1 Sragen Abbel Deni Prasojo.
Sementara dari Komisi IV DPRD Sragen juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Bagian Hukum Setda Sragen, dan Staf Ahli Bupati Sragen. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto dan diikuti sejumlah legislator Komisi IV lainnya.
Suparno, saat ditemui wartawan, Rabu sore, menjelaskan pada Senin (11/5/2026) lalu ada warga yang datang ke pabrik DMST 1 dan mengeluhkan adanya polusi debu mengganggu. Saat itu, Suparno sudah menjawab bahwa masalah debu akan dibereskan dalam waktu dua pekan.
“Ini, belum ada dua pekan, baru tiga hari, kami sudah dipanggil DPRD, terus ditanya soal penanganan debu itu. Ya, tadi saya jelaskan kami siap menangani debu dalam waktu dua pekan,” ujar Suparno.
Suparno menyampaikan langkah yang ditempuh DMST 1 yakni dengan menutup cerobong pembuangan keluar. Dia mengatakan masalah debu akan ditangani di dalam. Untuk jangka panjangnya, Suparno menjelaskan udara panas bercampur debu itu akan dimasukkan ke saluran bawah dan kemudian disemprot sehingga debu tidak keluar sama sekali.
“Untuk jangka pendeknya kami menggunakan mesin rotari untuk menangani debu. Jadi debu dimasukkan ke dua mesin rotasi dan kemudian dibungkus lalu dibuang. Kami belum tahu kapasitas mesinnya. Munculnya debu itu karena adanya masalah teknis di bagian produksi,” jelas dia.
Mesin Penyaring Debu
Suparno menyatakan kerusakan di bagian produksi sudah diperbaiki dan dari pabrik terus melakukan pembenahan. Kerusakan mesin terjadi sejak dua bulan terakhir.
Pimpinan HRD PT DMST 1 Sragen, Abbel Deni Prasojo, menambahkan sebenarnya sudah ada mesin pengumpul debu dan penyaring debu. Dia sudah melakukan improvisasi beberapa item di bagian produksi. Abbel menduga ada kegagalan jalur sehingga terjadi kebocoran yang menyebabkan debu keluar.
“Terkait video yang viral tentang debu memang dari pabrik kami tetapi lebih pada pembuangan udara panas. Masalah debu muncul itu dari pengolahan bahan baku. Kualitas bahan baku kuruang bagus sehingga memunculkan adanya debu,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, menyampaikan polusi udara dari pabrik DMST 1 harus segera diselesaikan. Dia menyarankan penyelesaiannya tidak hanya menutup cerobong tetapi harus ada alat untuk mengolah limbah debu ini supaya netral, tidak berhamburan keluar.
“Debu yang berupa kapas-kapas kecil-kecil itu kalau sampai dihirup anak balita berbahaya karena daya tahan tubuhnya masih lemah. Di sisi lain masalah debu tidak membuat kenyamanan masyarakat kalau tidak segera ditangani dengan tuntas,” ujar dia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menegaskan pembelian alat pengolahan limbah wajib dilakukan karena kalau limbah berada di dalam pabrik juga akan membahayakan karyawan. Dia berpesan dalam rekrutmen tenaga kerja utamakan warga Sragen karena masih banyak pengangguran di Sragen.

Leave a Reply