Suaranusantara.media, JOGJA — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak mengguncang Kota Jogja. Polresta Jogja menggerebek sebuah daycare atau tempat penitipan anak di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, menyusul laporan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap balita.
Penggerebekan dilakukan di sebuah bangunan di Jalan Pakel Baru Utara pada Jumat (24/4/2026). Belasan orang langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jogja untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, membenarkan penindakan tersebut.
“Benar, kami melakukan penindakan [terhadap day care berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja],” katanya kepada wartawan, Jumat (24/5/2026) malam.
Dugaan Kekerasan: Anak Diikat, Diperlakukan Tak Manusiawi
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Polisi menemukan indikasi perlakuan yang tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan daycare telah dipasangi garis polisi. Tempat penitipan anak itu diketahui bernama Little Aresha dan berada tak jauh dari SD Muhammadiyah Pakel.
Kasus ini pun viral di media sosial. Warga yang datang ke lokasi memperlihatkan foto dan video dugaan kekerasan yang membuat publik geram.
Tampak bayi hanya menggunakan popok dengan kedua kaki diikat agar tidak bergerak, lalu diletakkan di lantai beralas matras tipis.
“Koyo ngene iki lho [seperti ini foto bayinya],” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Orang Tua Syok: Anak Luka hingga Sering Sakit
Sejumlah orang tua mengaku terkejut setelah mengetahui kondisi di dalam daycare tersebut. Salah satunya Norman Windarto, 41, yang selama ini menitipkan anaknya di tempat itu.
“Kami juga sempat kaget, karena kemarin kami diinfokan bahwa ada penggerebekan polisi di daycare, ternyata perlakuan di daycare selama kita titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP, anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak pakai baju, hanya pakai popok,” kata Norman saat mendatangi Polresta Jogja, Sabtu (25/4/2026).
Norman juga mengaku menemukan luka serupa pada anaknya yang diduga berasal dari perlakuan di daycare tersebut.
“Ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orang tua yang lain, dan selama dititipkan anak kami sering sakit bahkan terakhir divonis pneumonia,” jelasnya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak serta kemungkinan adanya pelanggaran lain di daycare tersebut.

Leave a Reply